Manado, Portal — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Plh Ka Kanwil, Jhon Batara Manikallo menggelar rapat secara virtual, Selasa (7/5/2024).
Rapat itu diikuti oleh 5 satuan kerja yang lolos tahapan seleksi menuju satuan kerja predikat wilayah bebas korupsi (WBK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ IIB Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ IIB Tondano, Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ III Enemawira dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas’ III Lirung.
Jhon Batara Manikallo memaparkan bahwa sebagai satuan kerja yang diusul harus memperhatikan timeline evaluasi penilaian zona integritas.
“Mulai dari roadmap, kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, data dukung dan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan bagi satuan kerja Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus yang hadir bersama menyampaikan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kontestasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang hadir secara virtual menyampaikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menunju wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan hanya melibatkan kepala UPT dan Tim tetapi semua wajib terlibat dan menjaga integritas.