PORTALINSIDEN.COM, MAMUJU — Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai tinggi badan anak dibawah standar. Persoalan stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan melalui program gizi, namun harus terintegrasi dengan dengan berbagai program lainnya.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu yakni kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.
lima pilar yang ada yakni komitmen berkelanjutan dari para pemimpin, peningkatan literasi masyarakat, konvergensi dan keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan terakhir, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.
Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan. Lembaga kesehatan Millenium Challenge Account Indonesia menyarankan agar ibu yang sedang mengandung selalu mengonsumsi makanan sehat nan bergizi maupun suplemen atas anjuran dokter.
Prof. Rizal Damanik mengungkapkan bahwa, Data menunjukkan hampir 30% anak Indonesia di bawah usia lima tahun menghadapi risiko stunting. Untuk itu berbagai strategi telah dilakukan. Antara lain peningkatan akses terhadap makanan bergizi serta penyadaran akan pentingnya pelayanan gizi dan pengasuhan anak. Hasilnya, pada tahun 2022, Indonesia berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan menjadi 21,6 persen dari 24,4 persen pada tahun sebelumnya.
Marisca SKM menyampaikan Kompleksnya masalah stunting, untuk itu dibutuhkan pelibatan sejumlah stake holder dalam mengintervensi gizi spesifik dan membutuhkan pelaksanaan secara terkoordinir serta terpadu terhadap sasaran prioritas. Intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergensi dilakukan dengan mengintegrasikan, menyelaraskan berbagai sumber daya guna mencapai sasaran pencegahan.
Masrica, selaku Ketua pelaksana Kegiatan. yang akrab disapa Ibu Icha ini juga menyampaikan pada perhelatan Rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mamuju bahwa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mamuju menggelar Rapat koordinasi ini dengan melibatkan lintas sektoral yang merupakan bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung serta memastikan pelaksanaan koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
Kegiatan yang lebih banyak berdiskusi ini di helat di Aula Kantor Bupati Mamuju, kamis tanggal 10 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju, H. Suaib yang berkesempatan menghadiri perhelatan ini mengutarakan, prevalensi Stunting di Mamuju masih cukup tinggi di Sulbar, olehnya itu Suaib berharap melalui forum ini berbagai langkah optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat lebih serius dalam mendorong peran dan fungsi masing-masing sehingga penanganan Stunting lebih terorganisir.
Menurut Ibu Icha, ketika Jurnalis media ini menyambangi di ruang kerjanya bahwa, data terkini menunjukkan, Kabupaten Mamuju berada di urutan ke-2 se Sulbar prevalensi Stunting dan kasus terbanyak ada di kecamatan Tapalang dengan jumlah kasus sebesar 39,2 persen.
“Sementara untuk KRS (keluarga Resiko Stunting) terbanyak di Kecamatan Kalukku dengan jumlah 3951 kasus” terang Ibu Icha.
Kegiatan ini bertujuan guna memperoleh data sejauh mana capaian progres pelaksanaan intervensi sensitif dan spesifik pada tiap OPD yang tergabung dalam Tim percepatan penurunan angka Stunting.
Seluruh stacke holder yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting hadir dalam kegiatan ini, seperti ; Asisten I bid. Pemkesrah, Asisten II bid. Ekbang, Kabag pemerintahan, Kaban Bappepan, Kepala DPPKB, Kadis Kesehatan beserta Tim, Kadis sosial, Kadis Ketapang, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis PMD, Kadis DKP, Kadis Kominfo, Satgas Stunting, Tim teknis AKS dan sejumlah undangan lainnya.
PENULIS: BAR-portalinsiden***