POETALINSIDEN.COM, MAMUJU– Diseminasi Audit Kasus Stunting adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah dilakukan oleh tim audit stunting Kabupaten yang melibatkan Pemerintah Daerah dan jajarannya, profesi kesehatan, organisasi profesi kesehatan maupun organisasi masyarakat.
Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil audit terkait status stunting kepada seluruh pihak terkait
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju melalui Dinas PP&KB menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aflah Mamuju tanggal 14 Oktober 2024.
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Mamuju Dr. Suaib. Hadir pula Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, Asisten III Pemkab Mamuju, Plt. Kadis PP dan KB, Para Kepala atau perwakilan OPD, para Camat, Lurah, Kepala Desa se-kabupaten Mamuju khususnya lokus stunting, para Kepala Bidang serta segenap staf DPPKB Mamuju selaku pelaksana Kegiatan, para kepala puskesmas, para bidan, tim pendamping keluarga, penyuluh kb, kader PKK dan undangan lainnya.
Plt. Kadis PPKB Mamuju Abd. Rasyid selaku ketua pelaksana kegiatan dalam menyampaikan laporan nya mengatakan bahwa, Tujuan pelaksanaan yakni, guna mengetahui penyebab terjadinya stunting kepada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan, penanganan tata laksana kasus serupa.
Selanjutnya, kata Abd. Rasyid lagi, menganalisis faktor penyebab terjadinya stunting pada baduta dan balita stunting sebagai upaya penanganan dan perbaikan tatalaksana kasus.
Kemudian, melaksanakan pemantauan atas penanganan serta perbaikan tatalaksana kasus
Pada momentum yang sama, Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar Resky Murwanto mengutarakan bahwa, kasus Stunting di Mamuju di tahun 2023 turun satu persen dari 33,8 menjadi 32,8 persen.
“Kemarin kita sudah melaksanakan intervensi serentak dan kita telah berhasil mengukur balita sebanyak 95,47 persen se Sulawesi Barat” tutur Resky Murwanto.
Hal yang menggembirakan, sambung Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, bahwa untuk jumlah keluarga beresiko stunting (KRS) di Mamuju berhasil turun.
“Kasus Stunting di Sulbar menjadi PR bagi kita semua dan menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan jika kita ingin bergeser dari angka yang terbilang masih cukup tinggi” pungkasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Mamuju dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Dr. Suaib, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari empat tahapan audit stunting, intervensi, integrasi spesifik dan sensitif dalam penanganan kasus Stunting.
Kegiatan ini juga merupakan forum dalam rangka mengedentifikasi, menganalisis serta merekomendasikan faktor-faktor terjadinya stunting kepada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan penanganan kasus Stunting dan perbaikan tatalaksana kasus
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar bahwa, Sulbar hingga saat ini masih bertengger di urutan ke dua terbawah setelah Provinsi Papua” tutur Suaib.
Sementara, sambung Suaib, untuk Kabupaten Mamuju kita juga masih diurutan kedua tertinggi se Sulbar.
“Dari sekian kegiatan, upaya yang telah kita lakukan selama ini, kerja keras kita sekian tahun dalam rangka menurunkan angka Stunting di Kabupaten Mamuju ini masih sangat melow, apa yang salah dengan kita?” Ucap Sekda dengan nada yang sedikit kecewa.
Lebih lanjut Suaib, bahwa data yang ada di Dinas Kesehatan dengan DPPKB terkait kasus Stunting ini beda, ini mungkin yang menjadi inti problem sehingga kita sulit keluar dari permasalahan ini.
“Saya berharap rekomendasi yang akan kita berikan benar-benar serius dalam menindaklanjuti dan menangani kasus Stunting” tegas Suaib.
Usai seremonial opening, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh para pakar masing-masing di bidang yang dihadirkan oleh panitia pelaksana Kegiatan.
PENULIS : BAR-PORTALINSIDEN***