Reklame Ilegal Paslon Wali Kota Parepare Bebas Pajak, BKD: Sudah Ditegur Berkali-kali

Parepare, Portal — Polemik keberadaan reklame ilegal milik pasangan calon (paslon) Wali Kota Parepare mencuat ke permukaan.

Sejumlah papan reklame permanen berbahan besi yang menyerupai tiang lampu lorong dengan cat kuning terlihat bebas berdiri di beberapa titik strategis kota diduga tanpa kewajiban pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur menegaskan bahwa reklame tersebut bukan milik Pemkot melainkan milik pribadi.

“Itu bukan milik Pemkot Parepare. Kalau milik Pemkot, kita sudah tahu titik-titiknya. Itu milik pribadi, dan sudah beberapa kali kita tegur untuk dibongkar,” ujarnya, Jumat (08/11/2024).

Meski telah mendapat teguran dari BKD, reklame ilegal tersebut masih berdiri kokoh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait ketegasan pemerintah dalam penegakan aturan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Sementara itu, Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena belum menerima terusan surat teguran.

“Masalahnya belum ada surat teguran yang diteruskan ke kami, sehingga kami selaku eksekutor tidak bisa menindaklanjuti, karena ada SOP yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Dibiarkannya reklame ilegal ini tanpa sanksi tegas dianggap dapat menciptakan preseden buruk dan berpotensi memicu pelanggaran serupa di masa mendatang.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan Pemkot Parepare dalam menegakkan aturan pajak dan menjaga tata kota.