Jakarta, Portal — Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto terus menggelinding.
Kali ini, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Anti Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah orasi, Wahyudi menyerahkan laporannya dan terima Irwan S dari KPK.
Dalam orasinya, Wahyudi
Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang benderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai walikota sejak tahun 2014-2024
“Karena itu berdasarkan kajian kami KPK perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Danny Pomanto, karena Danny Pomanto merupakan pejabat yang paling berpengaruh pada saat itu sehingga berhubungan dengan beberapa kasus”, kata Wahyudi.
Wahyudi juga memaparkan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik hari ini, karena berkaitan dengan visi misi pemerintahan yang baru, langkah-langkah KPK dalam membuka kasus lama merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan visi misi tersebut. Oleh karena itu, kami mendukung Upaya KPK dalam mengungkap korupsi terlebih kasus-kasus korupsi di daerah-daerah, terkhusus Kota Makasar.
Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain:
1. Dugaan Korupsi PDAM TA 2016-2019
Diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mendalami keterlibatan seluruh pihak dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar Tahun Anggaran 2016 – 2019. Di antaranya menyangkut keterlibatan Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto.
“Pada persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PDAM Kota Makassar yang digelar Senin 5 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah terungkap identitas pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil dari kegiatan penerimaan premi asuransi dwiguna jabatan yang disebut telah melanggar aturan perundang-undangan,” tandasnya.
Dia menambahkan, mantan Kabag Akuntansi dan Verifikasi PDAM Makassar, Armi Dwiana Mansur yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara yang dimaksud, menjelaskan bahwa ada total 11 orang penerima manfaat dari kegiatan pemberian premi asuransi dwiguna jabatan, diantaranya Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Makassar pada periode yang dimaksud.
Kasus ke-2, Pembangunan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru Dinilai Mangkrak
“Berdasarkan keterangan Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menyoroti proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru yang mangkrak. Sebagai informasi, proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru dimulai sejak 2019. Namun, pada 2020 proyek terhenti karena anggaran direlokasi untuk penanganan pandemi covid-19,” jelas Wahyudi.
Pemkot kemudian pada 2022, menganggarkan lagi Rp10 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut, namun gagal lagi. Alhasil, anggaran miliaran itu direlokasikan untuk memaksimalkan pembelian yang lain. Pada 2023 tahun ini, Pemkot Makassar kembali menganggarkan biaya Rp9,8 miliar untuk melanjutkan proyek gedung Puskesmas tersebut.