Parepare, Portal — Kebijakan pemotongan tunjangan hingga 80% yang diterapkan Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) menuai keresahan di kalangan dosen dan karyawan.
Sejak November 2024, jumlah pegawai yang terdampak kebijakan ini terus bertambah dari 10 orang menjadi 17 orang per Desember 2024.
“Pada November 2024, ada 10 orang yang tidak menerima tunjangan yang sebelumnya kami terima keseluruhan. Dan Desember 2024, jumlahnya bertambah menjadi 17 orang,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Sumber tersebut mengeluhkan tidak adanya kejelasan dari pihak kampus mengenai alasan pemotongan, bahkan setelah mereka melakukan perbaikan kinerja sesuai permintaan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UMPAR, Asram AT Jadda membantah adanya pemotongan gaji. Ia menegaskan bahwa gaji pokok tetap dibayarkan secara utuh, dan yang mengalami pengurangan hanya komponen tunjangan berdasarkan penilaian kinerja.
“Yang dipangkas, beberapa tunjangan. Dan pemangkasan itu berdasarkan variabel kinerja. Ini kebijakan rektor yang baru, yang menginginkan semua berbasis kinerja. Tentu tidak boleh disamakan antara mereka yang produktif dengan yang tidak memberi kontribusi terhadap institusi,” jelasnya.
Kebijakan ini merupakan inisiatif rektor baru yang dilantik akhir tahun 2023. Asram menyatakan bahwa penghentian tunjangan bersifat sementara dan akan dikembalikan jika karyawan menunjukkan peningkatan kinerja sesuai standar kampus.
Ke depan, UMPAR berencana menerapkan sistem absensi digital dengan radius tertentu dari lokasi kampus dan mewajibkan setiap karyawan dan dosen menginput minimal tiga item realisasi kerja per hari.
UMPAR sendiri memberikan beberapa jenis tunjangan di luar gaji pokok, meliputi tunjangan kinerja, tunjangan kepegawaian, tunjangan makan minum, dan tunjangan transport.