Parepare, Portal — Bhabinkamtibmas Polsek KPN, Aipda Muh. Nasir Cunnu, berhasil menyelesaikan konflik antara dua warga di Kelurahan Mallusetasi melalui mediasi damai.
Upaya problem solving ini mencegah eskalasi perselisihan yang berpotensi berujung pada proses hukum. Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Mallusetasi pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kasus bermula dari penganiayaan yang dilakukan lelaki berinisial AM terhadap lelaki M. Melalui pendekatan kekeluargaan dan persuasif, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai.
Kapolsek KPN, AKP Sukri Abdullah, mengapresiasi upaya mediasi tersebut. “Alhamdulillah, kedua pihak sepakat berdamai, sehingga silaturahmi dan kekeluargaan antar warga tetap terjaga,” ujarnya.
Prosesi mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan damai dan foto bersama, menandakan konflik telah terselesaikan secara kekeluargaan.
Langkah ini menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga kondusivitas masyarakat Kota Parepare.