DPRD Parepare Teken PKS dengan Kanwil Kemenkum Sulsel

Makassar, Portal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik.

Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Rabu (5/3/2025) di ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, dengan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menekankan pentingnya kerja sama ini karena salah satu produk DPRD adalah peraturan daerah. Ia berharap perda yang dihasilkan dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengharmonisasi raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Parepare sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar baik dari berbagai segi,” ungkap Kaharuddin.

Ia menambahkan bahwa ke depannya, pihak DPRD Kota Parepare akan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa hubungan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini akan semakin meningkat melalui penandatanganan PKS tersebut.

“Selama tahun 2024 perancang Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 957 Produk Hukum Daerah. Kami patut berbangga dengan kinerja para perancang Kanwil Sulsel karena telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Sulsel utamanya dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” kata Andi Basmal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekwan DPRD Kota Parepare, asisten administrasi umum Pemkot Parepare, plt kabag fasilitasi legislasi persidangan dan risalah, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.