PORTAL — Tindakan cepat Polsek Ujung Polres Parepare dalam mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji dan outdoor unit AC mendapat apresiasi dari para korban. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi di Kota Parepare.
Dalam press release yang digelar Rabu (07/05/2025), Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku dengan spesialisasi berbeda.
“Dua terduga pelaku berinisial JA (21) warga Kecamatan Soreang dan BW (21) warga Kecamatan Bacukiki merupakan spesialis pencuri outdoor AC. Sedangkan terduga pelaku ketiga berinisial JZ (31) dari Kabupaten Sidrap merupakan spesialis pencurian tabung gas elpiji 3 kg,” jelas Kompol Suardi.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 tabung gas elpiji 3 kg, pipa tembaga outdoor AC, dan alat pemotong tang. Ketiga terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Ujung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Agussalim (67), salah seorang korban mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Ujung. Tabung gas miliknya sebanyak 10 buah yang dicuri beberapa waktu lalu kini telah ditemukan dalam keadaan lengkap.
“Ini betul-betul perhatian dari Polsek Ujung, yang merespon dengan cepat kejadian pencurian yang kami alami,” ujarnya.
“Meskipun awalnya kami hanya menyampaikan kejadian ini melalui Instagram, namun pihak kepolisian merespon dengan cepat, melakukan kerja kepolisian, mencari dan menelusuri pelakunya, dan alhamdulillah pada saat ini juga terlihat hasilnya, terima kasih,” tambah Agussalim.
Berdasarkan keterangan polisi, selain Agussalim, korban lainnya adalah Sunarti (40) warga Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Lapadde, Ardi Adianto Rustam (29) warga Jalan Bukit Madani Lapadde, dan Rahmadanti Asnawir (24) warga Jalan Jend Ahmad Yani Lapadde, Kota Parepare.
Tabung gas elpiji milik para korban akan dikembalikan setelah proses hukum terkait tindak pidana tersebut selesai.