PORTAL — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parepare, didesak segera mengambil langkah-langkah penindakan atas mulai maraknya debt collector di Parepare yang dinilai mulai meresahkan warga.
Desakan ini disampaikan warga Parepare, terkait mulai maraknya debt collector yang seringkali mangkal dan melakukan penarikan kendaraan di sekitar Sumpang, soreang dan Lapadde.
“Beberapa hari lalu saya liat ada debt collector yang menarik motor scoopy di Sumpang. Itu motor miliknya orang dari Barru kasian, pas lewat di Sumpang, langsung diambil kuncinya dan ditarik motornya, cuma sayang sekali, tidak sempat kuambil gambar,” kata Arif, warga Sumpang, Sabtu (16/5/2025) pagi.
Senada, Adam, warga SoreangĀ mengatakan, dirinya sering menyaksikan debt collector mangkal di Soreang di sekitar gapura Perbatasan Parepare – Pinrang dengan memegang buku yang disinyalir merupakan catatan daftar nomor plat kendaraan yang mereka incar.
“Sering kuliat ada beberapa orang yang pegang buku catatan di gapura sekitar perbatasan Pare-Pinrang di Soreang, dan pernah kutanya langsung, dia mengaku sebagai debt collector,” ungkap Adam.
Baik Arif maupun Adam, keduanya meminta dan mendesak Kapolres Parepare, mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menempatkan personilnya di sekitar Sumpang, Soreang dan Lapadde, demi mengurangi dampak negatif yang dapat terjadi akibat ulah Debt Collector.
Terpisah, Kapolda Sulsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi premanisme, seperti parkir liar dan debt collector.
Kata Didik, Debt Collector punya prosedur penagihan hutan atau penarikan kendaraan. Tidak boleh semena-semana apalagi bertindak seperti preman.
“Debt Collector itu ada SOP nya. Kalau dalam praktiknya justru membuat masyarakat takut atau terancam, maka silahkan dilaporkan. Akan kami tindak,” tegas Didik, saat dijumpai awak media, Jumat (16/5/2025).
Dirinya juga menegaskan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, untuk menindak premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.