Dua Dalang Kerusuhan Suporter PSM Ditahan Usai Keroyok Steward di GBH Parepare

PORTAL — Kerusuhan yang terjadi saat laga PSM Makassar kontra Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Jumat (23/5/2025) lalu, berujung pada penahanan dua penanggung jawab kelompok suporter PSM Fans.

Keduanya diamankan polisi terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang steward bernama Fachry Akbar (21).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (26/5/2025).

“Pasca penganiayaan yang dilakukan kelompok PSM Fans terhadap salah satu steward pada laga PSM vs Persita Jumat 23 Mei, kami amankan dua orang penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans,” ujar Agus.

Tersangka berinisial AR (24) asal Makassar dan N (27) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Parepare untuk proses hukum selanjutnya.

Agus Purwanto menegaskan bahwa penahanan keduanya bukan hanya karena posisi sebagai penanggung jawab, tetapi juga keterlibatan langsung dalam aksi kekerasan.

“Berdasarkan keterangan korban Fachry Akbar, ia melihat dengan jelas AR dan N melakukan penganiayaan kepadanya secara bersama-sama,” ungkap Agus.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Keributan bermula ketika Fachry Akbar yang bertugas sebagai steward menemukan penonton menyimpan flare di dalam drum bass suporter di tribun selatan.

Saat korban mengamankan barang terlarang tersebut, puluhan suporter PSM Fans tiba-tiba menyerbu untuk merebut kembali flare dan melakukan pengeroyokan terhadap steward malang itu.

Ironinya, sebelum pertandingan berlangsung, AR dan N selaku penanggung jawab suporter PSM Fans telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Namun komitmen tersebut langsung dilanggar saat laga berlangsung.