Kapolres Pangkep Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Sulsel

 

PANGKEP – Kapolres Pangkep, AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menghadiri kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang digelar di Lobi Utama dan Lapangan Apel Mapolda Sulawesi Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran. Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Kehadiran Kapolres Pangkep dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polres Pangkep terhadap upaya Polda Sulsel dalam memerangi kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Hasra)