MKKS SMA Se-Pangkep Bahas Pengelolaan Pembelajaran, PPDB Transparan, dan Pemerataan Jam Mengajar di SMA Muhammadiyah Pangkep

 

Pangkep – SMA Muhammadiyah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan jadi tuan rumah tempat berlangsungnya rapat rutin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri dan Swasta se-kabupaten Pangkep Jalan Andi Mauraga kelurahan Tumampua kecamatan Pangkajene pada 21 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua MKKS Abd Azis, S. Pd, M.Pd dibuka dan dimotori Sekretaris Zaenal Abidin, SE, M.Pd dihadiri langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah IX Kabupaten Pangkep Drs Jumain, M.Pd yang diikuti oleh para kepala sekolah dan disambut tuan rumah Kepsek SMA Muhammadiyah Irwan Mustafa, S.Pd, M.Pd dan jajarannya.

Tuan rumah Kepsek SMA Muhammadiyah Irwan Mustafa menyampaikan bahwa dalam hal ini, ada dua yang menyemangati saya sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat MKKS di SMA Muhammadiyah Pangkajene ini.

“Yang pertama kegiatan ini menjadi optimisme bagi guru-guru atau tim yang ada di SMA Muhammadiyah ini bahwa kemajuan atau prestasi itu harus dimulai dari langkah kecil. Langkah kecil harus dimulai dari langkah yang berani,” tandasnya.

Yang kedua diutarakan, sekolah kami di SMA Muhammadiyah ini masih sekolah yang masih jauh tertinggal dari sekolah-sekolah lain, oleh karenanya mudah-mudahan dengan pertemuan MKKS di sini itu membawa energi positif kepada kami di sini atau paling tidak bisa meng-endorse SMA Muhammadiyah pertemuan kali ini sehingga nanti setara dengan sekolah-sekolah yang lain atau SMA Muhammadiyah ini segera menjadi sekolah yang menjadi alternatif untuk masyarakat.

Sementara Ketua MKKS Abd Azis Ini mengulas bahwa kegiatan ini adalah rapat rutin MKKS yang kita laksanakan setiap bulan karena bagaimanapun dalam satu bulan itu pasti ada berbagai hal yang kita perlu diskusikan.

“Teman-teman Kepsek kali ini diminta untuk pengelolaan pembelajarannya, penyampaian paket CD supaya pembagian jam itu bisa lebih efektif. Administrasi mutasi siswa ada bentuk administrasi yang harus kita pedomani supaya administrasinya itu bisa kita pedomaninya secara keseluruhan di SMA termasuk terkait dengan siswa yang sudah menikah,” paparnya.

Menurutnya, dalam aturan tidak ada yang mengatakan bahwa kalau sudah menikah maka dia harus keluar dari sekolah, itu cuma hanya persoalan etis saja kalau misalnya disarankan dia mau ke paket C silakan tapi kalau dia berkeras tidak bisa kita larang karena tidak ada aturannya yang menyuruh anak-anak keluar ketika dia sudah menikah.

Sedangkan dalam pengarahannya Kacab Disdik Sulsel wil IX Jumain menekankan bahwa pertama itu kegiatan Porseninjar yang dilaksanakan di Sidrap Alhamdulillah bisa berjalan maksimal walaupun sebenarnya menjadi target utama kita di pengurus Kabupaten berusaha ada peningkatan untuk kedepannya.

“Persoalan penerimaan siswa baru ini transparan melalui proses aplikasi yang menjadi target utama bagaimana pemenuhan kuota untuk yang masih belum cukup kuotanya atau berharap tidak ada anak yang putus atau anak yang tidak bersekolah yang kemudian MPLS itu berjalan dengan baik, ramah yang dibuka oleh Bapak gubernur Sulsel,” ungkapnya.

Kadis mengajak persoalan pembagian tugas di satuan pendidikan bisa berjalan maksimal dan tidak ada guru yang tidak memiliki jam.

“Ada rasa keadilan yang kita lahirkan sebagai pimpinan bahwa apa yang menjadi target kita sebagai kepala sekolah, bagaimana melihat teman-teman kita itu bisa mengajar dan berjalan maksimal dan persoalan pendidikan yang ada di satuan pendidikan dengan baik,” harapnya.

(Hasra)