PORTAL — Tim URC Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare mengamankan seorang pria berinisial I alias Botak (29) terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan sepele di jalan raya. Terduga pelaku disebut tersulut emosi setelah nyaris berserempetan dengan korban saat sama-sama mengendarai sepeda motor.
Korban diketahui bernama Abdul Rahman (25), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan H. P. Cara, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, dalam laporannya menyampaikan kronologi kejadian
Awalnya, korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di jalan. Perselisihan terjadi saat keduanya berkendara dan disebut sama-sama hendak mendahului.
“Setelah adu mulut tersebut, korban kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan kepada keluarganya mengenai insiden nyaris bertabrakan dengan terduga pelaku,” ujarnya.
Tak berselang lama, lanjutnya, terduga pelaku disebut mendatangi rumah korban bersama saudaranya dengan membawa senjata tajam berupa parang.
“Terduga pelaku kemudian diduga mengarahkan parang tersebut ke arah leher korban. Korban berusaha menahan serangan menggunakan telapak tangan kirinya,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri. Keluarga korban yang berada di lokasi kemudian melerai kejadian tersebut dan membawa korban meninggalkan tempat kejadian.
Korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Resmob melakukan penyelidikan.
Tim URC Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare Ipda Paramudya Fitransyah kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Jalan H. P. Cara, Kelurahan Tiro Sompe, dan mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal kepolisian, terduga pelaku mengaku tersinggung karena merasa hampir diserempet korban ketika mengendarai sepeda motor.
Terduga pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang dengan menebas korban satu kali pada bagian telapak tangan kiri.
