Satgas Pangan dan Bulog Parepare Ancam Blacklist RPK Nakal, Perketat Pengawasan Beras SPHP

PORTAL — Perum Bulog Cabang Parepare bersama Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang terbukti melakukan pelanggaran terancam sanksi blacklist hingga proses hukum.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta Satreskrim Polres Parepare dengan menyasar pedagang di Pasar Lakessi, Pasar Labukkang, hingga kios mitra di luar pasar.

Pemimpin Bulog Parepare, Rahmi Mangerang, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan beras SPHP tetap aman sekaligus mengevaluasi kedisiplinan para pedagang dalam menyalurkan beras subsidi pemerintah kepada masyarakat.

Menurut Rahmi, pihaknya sebelumnya telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh mitra RPK agar mematuhi ketentuan penyaluran beras SPHP.

“Intinya kami bersosialisasi ulang. Beras SPHP tidak boleh dicampur (dioplos), tidak boleh dikemas ulang, dan harus dijual langsung ke konsumen akhir,” ujar Rahmi, didampingi Wakil Pimpinan Bulog Parepare, Fajrin.

Rahmi menegaskan, Bulog tidak akan memberikan toleransi terhadap mitra yang terbukti melakukan kecurangan, baik dalam pengemasan maupun mekanisme penjualan beras SPHP.

“Jika ditemukan indikasi kecurangan atau penyaluran yang tidak tertib, kami tidak segan membawa ke ranah hukum dan mem-blacklist mitra tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, ketersediaan beras SPHP di sejumlah titik penjualan dipastikan masih aman. Harga jualnya juga berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Di dalam pasar, beras SPHP dijual dengan harga sekitar Rp58.000 per kemasan 5 kilogram, sedangkan di kios luar pasar mencapai Rp60.000 per kemasan. Harga tersebut masih di bawah HET sebesar Rp62.500 per 5 kilogram.

Rahmi menjelaskan, Bulog Parepare juga melakukan verifikasi ulang dan penilaian kelayakan terhadap sekitar 150 mitra RPK yang tersebar di Kota Parepare.

Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh mitra tetap memenuhi persyaratan serta menjalankan penyaluran sesuai ketentuan.

Selain menjadi bagian dari kegiatan rutin mingguan Bulog, monitoring bersama Satgas Pangan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan distribusi beras SPHP.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, Julius Upa, menekankan pentingnya pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Keterlibatan sejumlah instansi dalam kegiatan monitoring merupakan bentuk koordinasi untuk memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai sasaran,” katanya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok dan harga jual, tetapi juga kepatuhan pedagang terhadap aturan distribusi agar masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga yang terjangkau.

“Kita berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat berkelanjutan, sehingga mampu menjaga kelancaran distribusi, mencegah praktik penyelewengan, serta memastikan beras SPHP benar-benar sampai kepada konsumen akhir,” ungkapnya.