Dapur MBG Parepare Dilarang Gunakan LPG 3 Kg dan Beras SPHP

PORTAL — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penegasan tersebut disampaikan Hermanto usai penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (29/7/2026).

Hermanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Parepare menegaskan, petunjuk teknis (juknis) program telah mengatur bahwa operasional dapur MBG wajib menggunakan gas komersial dan tidak diperkenankan memakai LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi bagi masyarakat tertentu.

“Sudah jelas di juknis bahwa penggunaan gas di dapur MBG adalah gas komersial, bukan elpiji 3 kilogram. Jika ada SPPG yang menggunakan gas yang bukan peruntukannya, kami akan memberikan sanksi dan menyurat ke Badan Gizi Nasional (BGN). Kalau perlu, operasional dapurnya akan kami hentikan,” tegas Hermanto.

Untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi, Satgas MBG Kota Parepare dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi langsung ke seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Parepare.

“Kami akan mengecek langsung seluruh dapur SPPG dan memastikan tidak ada yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram yang memang dikhususkan bagi masyarakat bersubsidi,” ujarnya.

Selain penggunaan gas, Hermanto juga memastikan dapur MBG tidak menggunakan beras SPHP sebagai bahan baku program. Menurutnya, setiap bahan yang masuk ke dapur terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan oleh Kepala SPPG bersama para koordinator untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kemungkinan penggunaan beras SPHP dalam program MBG sangat kecil karena pengawasan dilakukan secara berlapis sejak bahan baku diterima hingga proses pengolahan.

“Setiap bahan baku yang masuk akan diperiksa. Saya rasa tidak mungkin kepala SPPG membiarkan mitranya memasukkan beras SPHP ke dapur MBG,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, termasuk penggunaan bahan baku dan sarana operasional yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis program.