Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Bentuk ULT Narkotika

PORTAL — Pemerintah Kota Parepare memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melalui penandatanganan perjanjian pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk penanganan permasalahan narkotika.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, di Makassar, Rabu (4/11/2026).

Tasming menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi dengan BNNP Sulsel.

Dukungan itu diwujudkan melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, serta optimalisasi sumber daya agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

“Keberadaan ULT dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses pelayanan terkait permasalahan narkotika,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Agung Prabowo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan, melampaui pemenuhan administrasi maupun formalitas kelembagaan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius dan membutuhkan penanganan secara khusus dan profesional,” ungkapnya.

Menurut Agung, pembentukan dan penguatan ULT diharapkan memudahkan masyarakat Parepare memperoleh pelayanan yang terpadu dan terkoordinasi. Layanan tersebut mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga penanganan permasalahan narkotika sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Ia juga menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program tersebut.

Kerja sama ini melanjutkan langkah penguatan kelembagaan yang sebelumnya dilakukan kedua pihak. Pada 13 Februari 2026 di Makassar, BNNP Sulsel dan Pemkot Parepare telah menandatangani kesepakatan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pembentukan BNN Kota Parepare.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot Parepare menyerahkan hibah tanah dan bangunan sebagai dukungan fasilitas pembentukan BNNK Parepare sekaligus penguatan operasional ULT Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).