PORTAL — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. H.M. Taufan Pawe, menegaskan pentingnya independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu dalam sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan tahun 2026 di salah satu kafe di Kota Parepare, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tersebut mengangkat tema memperkuat partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi dalam perubahan Undang-Undang Pemilu.
Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Pemkot Parepare Rustam Asta, Anggota DPRD Parepare Hamran Hamdani, Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto, dan Komisioner lainnya, pimpinan partai politik, perwakilan mahasiswa, LSM, media, serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Taufan Pawe menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui penyelenggaraan pemilu yang independen, profesional, dan bebas dari intervensi.
“KPU harus tampil secara independen dan terpercaya, jangan cawe-cawean,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan penyelenggara menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan regulasi pemilu. Ia menginginkan penyelenggara memiliki integritas dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Jangan lagi ada penyelenggara yang titipan partai politik,” ujarnya.
Taufan juga menyoroti pentingnya memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Ia meminta kegiatan sosialisasi menyentuh masyarakat secara langsung hingga ke lingkungan tempat tinggalnya.
“Sosialisasi pendidikan pemilih jangan hanya sebatas pertemuan, namun harus sampai di kolong rumah,” katanya.
Ia menjelaskan, partisipasi politik yang berkualitas membutuhkan pemilih yang memahami hak, tanggung jawab, serta konsekuensi dari pilihannya. Karena itu, pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi sarana untuk membangun masyarakat yang kritis, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih.
Taufan menilai pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, mengharapkan masukan dan arahan dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai persoalan kepemiluan yang masih membutuhkan pembahasan dan penyelesaian.
Ia turut menyoroti persoalan sengketa pemilihan, baik pilkada maupun pemilihan presiden, yang diharapkan mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi.
“Kami di KPU mengharapkan masukan dan arahan dari Komisi II,” kata Awal Yanto.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Pemkot Parepare, Rustam Asta, menyampaikan dukungan pemerintah kota terhadap pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan pemahaman politik masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi warga dalam memahami proses demokrasi dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
“Saya harap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga hadir pemilih yang cerdas dan berkualitas,” harapnya.

