Polisi Bubarkan Pesta Miras di Cafe Jawi-Jawi, 13 Pengunjung Diamankan

 

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Parepare menggelar Operasi Cipta Kondisi (cipkon) yang dipimpin AKP Burhanuddin, S.H. didampingi Kapolsek Bacukiki Iptu Mustafa serta Camat dan lurah, Jumat 7 Januari 2022 dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Parepare berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokal jenis ballo di Cafe Jawi-Jawi, Jalan lasangga, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasubag Dal Ops AKP Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat ada pesta minuman di Jalan Jawi-Jawi yang meresahkan warga sekitar sehingga dilakukan operasi.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya pesta miras di sebuah Cafe yang terletak di Jawi-Jawi Kecamatan Bacukiki, kami langsung menuju ke lokasi bersama pemerintah setempat dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan puluhan liter minuman tradisional jenis Ballo,” ujarnya.

Lebih lanjut Akp Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), sehingga tercipta situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat serta meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Ada Puluhan liter ballo yang kami amankan, termasuk pemilik cafe serta 13 orang pengunjung cafe, mereka kita bawa Mako Polres Parepare untuk dilakukan Pembinaan dan akan dibuatkan perjanjian sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali, Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tutupnya. (Adv)