PORTALINSIDEN.com, Mamuju– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar menggelar rapat ke dua pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tanggal 7 pebruari 2022.
Pembahasan tiga Ramperda tersebut yakni ; Raperda Penanggulangan Bencana Daerah, Ramperda tentang Penamaan jalan, obyek bangunan milik Pemerintah Daerah Sulbar, Ramperda terkait komoditi Perkebunan di Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria yang didampingi H. Abd. Rahim, dan sejumlah anggota Bamus seperti Ir. Abidin H. Arif Daeng Matemmu serta Ketua DPRD Hj. Siti Suraedah Suhardi, Abd. Halim (wakil ketua), A. Muslim Fattah, H. Hasanuddin, Sabar Budiman, Megawati, Hj. Amaliah Fitri Aras, Ismiwati Ramlan serta Risal Saal melalu daring.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Pimpinan OPD terkait, para pejabat esolon serta staf yang ada di lingkup sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat Bamus ini digelar di gedung sementara dibawah tenda halaman depan kantor DPRD Sulbar.
Penulis//Editor : Muh. Sabaruddin.