Polres Parepare Lakukan Pengawalan Pendistribusian Minyak Goreng Curah ke Pedagang

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Polsek Polres Parepare melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng curah kepada para pedagang di Pasar Lakessi Kota Parepare, jumat (23/04/22).

Pengawalan dilakukan guna mencegah adanya kecurangan saat pendistribusian minyak goreng.

“Pengawalan juga dilakukan untuk mencegah adanya penjual yang menjual minyak tidak sesuai HET,” kata Kapolsek Soreang, AKP Burhanuddin.

Ia menguraikan, harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI sesuai dengan PP No 6 Tahun 2022, yakni Rp 14.000/Liter dan Rp 15.500/Kg. Sedangkan harga Beli Dari PPI ke para pedagang senilai Rp 13.000/Liter dan Rp 14.650/Kg.

Minyak goreng curah lanjut dia, didistribusikan oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Parepare.

“Ini merupakan program dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dikhususkan untuk pedagang/kios,” lanjutnya.

Adapun jumlah penyaluran minyak goreng curah ke para pedagang sebanyak 18 Ton atau 18.000 Kg ( 2 Unit Truk tangki ) sesuai dengan daftar para pedagang yg telah mendaftarkan diri untuk pembelian minyak goreng curah di hari sebelumnya.

“Para pedagang yang sudah mendaftar untuk pembelian telah melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP/NPWP dan bertanda tangan fakta integritas yg bermaterai untuk bersedia menjual sesuai dengan harga HET,” tutupnya. (Hum)