Ini 10 Lampiran Laporan Keuangan Pemkot Parepare Anggaran 2021

 

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, yang diterima Ketua DPRD, Nurhatina Tipu, Senin (4/7/2022).

Taufan Pawe menjelaskan, ada 10 lampiran yang menjadi laporan keuangan pemerintah kota untuk tahun anggaran 2021 yang diserahkan kepada DPRD Parepare.

“Yaitu 1. Neraca per 31 Desember 2021 dan 2020; 2. Laporan Perubahan Ekuitas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 dan 2020; 3. Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 dan 2020,”

“4. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 dan 2020; 5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021 dan 2020,”

“6. Laporan Arus Kas per 31 Desember 2021dan 2020; 7. Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021; 8. Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae Tahun Anggaran 2021,”

“9. Hasil Reviu Inspektorat Kota Parepareatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2021; 10. Laporan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare Tahun 2021 yang telah direviu oleh Inspektorat Kota Parepare,” jelasnya. (adf)