PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Dinas perhubungan Parepare menggelar sosialisasi kenaikan angkutan umum dijalan Lasinrang, kecamatan soreang, kota Parepare, Rabu (12/10/22).
Tak hanya sosialisasi juga menempelkan stiker tarif angkot dibeberapa kendaraan angkutan umum yang beroprasi dikota parepare.
Hal ini dijelaskan langsung kepala bidang Lalu lintas dan Angkutan kota Dinas Perhubungan Parepare,Akibar.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi terkait kenaikan harga baru tarif angkutan umum dan juga langsung memang stiker tarif terbaru angkutan umum 2022”.
Tarif angkutan umum ini sesuai dengan SK Walikota No 678 tahun 2022. Kenaikan tarif terbaru Rp.2000 rupiah.
Tarif angkutan umum dulunya Rp.5000 Rupiah untuk umum namun setelah keluarnya tarif terbaru yang diusulkan para organda Parepare menjadi Rp.7000 Rupiah untuk umum.
“Dulunya tarifnya Rp.5000 rupiah sekarang sudah Rp.7000 Rupiah, dan untuk anak sekolah itu Rp.3000 Rupiah. Kalau penumpang mahasiswa itu Rp.4000 Rupiah”, Ucap Akibar.
“Dengan keluarnya tarif ini agar para penumpang membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan dan juga para sopir angkutan tidak lagi menaksir tarif dalam kota parepare”, lanjutnya.