Guna Mendapatkan Informasi Bantuan Hukum Bagi Kaum Duafa, Pansus DPRD Sulbar Kunker Ke Bandung

PORTALINSIDEN.com, Bandung Jawa Barat– Panitia Khusus (pansus) DPRD Sulbar yang diketuai Sekretaris Komisi II , H. Muhammad Jayadi dan didampingi wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim serta sejumlah anggota pansus lainnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bandung Jawa Barat, senin tanggal 7 Nopember 2022.

Kehadiran rombongan anggota Pansus DPRD Sulbar ini disambut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Teppy Darmawan SH di Kantor Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate, jalan Diponegoro Bandung.

Berikut Anggota Pansus DPRD Sulbar yang menyambambangi Biro Hukum Jawa Barat ;
H.Abdul Halim (Wakil Ketua DPRD Prov.Sulbar),H.Muhammad JayadiI, (KetuaPansus), Andi Salehuddin,
M.Irbad Kaimuddin dan M.Arsyad Saggaf. Kunjungan kerja Pansus DPRD Sulbar ini juga didampingi 2 orang staf Sekretariat DPRD,Sulbar yakni Akbar dan Wahyu Ramadhan.

Dari hasil kunjungan Pansus DPRD Sulbar ini telah diperoleh infomasi sebagian berikut ;
Bahwa tehnis untuk mendapatkan pelayanan Hukum bagi orang miskin diberikan oleh pemberi bantuan Hukum secara geratis. Pemberi bantuan Hukum adalah lembaga bantuan Hukum dari LBH atau organisasi masyarakat lain yang telah lulus verifikasi sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan Hukum. Adapun dana bantuan Hukum ini bersumber dari APBD.

Bahwa Pemerintah Daerah Jawa Barat telah sebuah produk Hukum Perda tahun 2015 yang menjelaskan, setiap warga Negara Indonesia bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dalam mendapatkan jaminan, bantuan Hukum. Dengan pula halnya dengan masyarakat yang berstatus miskin.

Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 19 tahun 2016 tentang petunjuk dan tekhnis penyaluran dana bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Bahwa dalam menyalurkan bantuan Hukum bagi warga miskin dibutuhkan inovasi dalam bentuk aplikasi sistem database bantuan Hukum di daerah.

#Penulis//Editor : Muh. Sabaruddin*