PORTALINSIDEN.com, Parepare — Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tersebut telah diakui sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tak terkecuali Kartini (46).
Dirinya yang ditemui saat menjalani perawatan di rumah sakit, merasa sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dirinya yang sempat memanfaatkan kartu kepesertaannya itu untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mengakui pelayanan yang ia dapatkan sangat baik.
“Pelayanannya sangat baik, alhamdulillah sebegai peserta kami merasa sangat puas,” ungkapnya.
Sebagai peserta JKN, dirinya mengatakan diberikan kemudahan dengan hadirnya berbagai fitur layanan yang mempermudah, salah satunya Aplikasi Mobile JKN, yang telah diunduh dan dimanfaatkan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN merupakan layanan berbasis digital yang memiliki berbagai fitur untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses layanan. Salah satu fitur yang banyak digunakan peserta adalah fitur pendaftaran pelayanan untuk mengambil antrean secara online.
“Dengan antrean online, kita tidak lagi lama mengantre untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan, karena antrean sudah bisa diambil dari rumah, cukup akses Aplikasi Mobile JKN melalui handphone ini,” ungkap Kartini, sambil menunjukkan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada telepon selulernya.
Kini, ia dapat mengatur waktu jika harus ke fasilitas kesehatan lagi, yaitu saat mendekati waktu layanan sebagaimana yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN.
“Awalnya saya mengetahui dari petugas di rumah sakit kalau sekarang, peserta JKN dapat mendaftar dan mengambil antrean melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu lagi kami menunggu lama, cukup kami pantau saja dari rumah,” ungkapnya.
Di akhir perbincangan, Kartini berharap agar kemudahan layanan seperti ini dapat terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, agar peserta JKN mendapatkan berbagai manfaat dengan mudah.