63 Persen Kekerasan Seksual di Kampus Tidak Dilaporkan

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Dr. H.M. Nasir S, M.Pd, membuka dialog dari program inklusi dengan tema ‘Ciptakan Ruang Aman Kenali UU TPKS’ dan sub tema ‘Kampus Tanpa Kekerasan Seksual’, yang digelar di Aula Kampus, Selasa (29/11/2022).

Kesempatan itu, Dr. Nasir mengatakan, berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27 persen dari aduan terjadi di universitas.

“Sekitar 77 persen Dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus, dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kekerasan seksual itu ke pihak kampus,” katanya.

Menurut Dr. Nasir, berbagai alasan kenapa tindak kekerasan seksual yang terjadi di kampus tidak dilaporkan, diantaranya karena malu, serta karena sanksi moral dan akademik.