PORTALINSIDEN.com, Makassar —Menindaklanjuti Surat Keputusan Pimnpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor : 131 Tahun 2022 tentang rencana kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023, kemudian Hasil Rapat Badan Musawarah Tanggal 19 Januari 2023, Tentang penyusunan jadwal kegiatan dan rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 11 Februari 2023 dike Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar yang didampingi dan difasilitasi oleh Sekertariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Komisi III DPRD Sulbar dalam mengemban tugasnya menyambangi Dinas Perhubungan Sulsel, tanggal 8 samapai dengan 11 Pebeuari 2023. Kunker Komisi III ini dipimpin langsung Wakil ketuanya H. Taufik Agus, dan didampingi Sekretaris Ismawati Ramlan serta seluruh anggota Komisi III, yakni ; Hasan Bado, H. Husain Haenur, Sabar Budiman, H. Damris, H. Ambo Intang dan Safaruddin.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Provinsi Sulawesi Barat ini juga disampingi Pimpinan OPD mitra kerja Komisi III Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat. Rombongan Komisi III disambut oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan Tiga Kepala UPT Pelabuhan. Dari acara dialog diketahui bahwa,
“Provinsi Sulawesi Selatan akan mempunyai 9 Pelabuhan Pengumpan yang tersebar di Sulawesi Selatan dan peningkatan serta kepemilikannya akan diserahkan dari Kementerian Perhubungan RI sesuai dengan UUD nomor 23 tentang kewenangan Pemerintah Daerah” Tutur Wakil Komisi III DPRD Sulbar H. Taufik Agus.
H. Taufik Agus juga kepda media ini mengungkapkan bahwa, Sebelum penyerahan kewenangan Pengelolaan pelabuhan dari Kementerian Perhubungan RI, langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan yaitu membentuk (UPT) Peraturan Daerah dan dikuatkan oleh pergub untuk mendukung pengelolaan pelabuhan pengumpan serta tetap berkoordinasi pada PBTB Dirjen Perhubungan laut Kementerian Perhubungan RI.
H. Taufik Agus, Legislator senior Partai berlambang pohon beringin ini juga menyebutkan, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan telah membuat Proyeksi kedepan untuk menarik PAD sebagai alat ukur keberhasilan, penarikan PAD harus berbasis data sehingga Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran perbaikan sarana dan prasarana, SDM pengelola guna menunjang kegiatan pada pelabuhan serta memberikan riward bagi petugas pelabuhan.
#penulis//ediror: Muh. Sabaruddin PORTALINSIDEN.com