Komisi III DPRD Sulbar Rapat Bersama Dinas Perkim Sebagai Mitra Kerja

PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Bertempat di ruang Rapat sementara Komisi III DPRD Sulbar Komisi III rapat bersama dengan OPD mitra kerja yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat terkait capain dan realisasi kerja tahun anggaran 2021 yang masuk dalam RPJMD Dinas Perkim Sulbar, kamis 29 april 2023.

Komisi III DPRD Sulbar, Sukri legislatif senior dari Partai berlambang Mercy ini menyampaikan bahwa, rapat ini adalah untuk yang kedua Komisi III laksanakan terkait laporan pertanggung jawaban Gubernur yang tentunya kita menginginkan penjelasan secara Konfrehensif atau secara detail apa yang sudah diprogramkan dan capaian diperiodenya mantan Gubernur ABM kemudian dilanjutkan oleh Akmal Malik selaku Pj. Gubernur.

Menurut Sukri, Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) ini tentu agak rumit karena LPJ ini basisnya adalah masih dibawa kepemimpinan mantan Gubernur, kemudian di APBD perubahan itu harusnya LPJ ini sebahagian besar menjadi tanggung jawab mantan Gubernur dan selebihnya adalah Pj. Gubernur. Ada beberapa item yang agak janggal diingatan kita bahwa kalau itu memang berbasis RPJM D berarti perubahan anggaran tersebut belum ada program baru.

Lanjut Ketua Komisi III, Ada sejumlah program yang disisipkan oleh Pj. Gubernur di perubahan anggaran, antara lain data desa presisi yang dipesan khusus oleh Pak Pj. Gubernur dan ini tentu sedikit sulit sulit mempertanggung jawabkan karena tidak masuk dalam basis RKPD, sementara di tanggal 12 Mei ini Pj. Gubernur sudah berakhir masa jabatannya. Dikhawatirkan setelah berakhirnya masa jabatan Pj. Gubernur meninggalkan setumpuk masalah terhadap kita.

Kadis Perkim Sulbar H. Syaharuddin dalam menyampaikan laporan target dan realisasi di RPJMD dan silva di Dinas Perkim Sulbar bahwa, memang kami di Dinas Perkim kemarin agak kewalahan realisasi program karena nanti di bulan Juni 2022 baru aktion itupun baru identifikasi terhadap lahan yang telah direncanakan tahun 2021 sehingga kami merasa tidak bisa lari kencang atau menguber target sehingga ada sejumlah program yang mandek karena waktu tidak mencukupi sehingga menyisahkan silva yang nilainya cukup signifikans mencapai angka 7 milyar setengah.

Masih Kadis Perkim, namun demikian di tahun anggaran 2022 kemarin kami telah berupaya semaksimal mungkin, tapi sampai penghujung tahun 2022, inilah hasil reelnya masih menyisahkan silva yang cukup banyak.
“Dari total silva di Dinas kami, yang terdiri dari berbagai item dari belanja langsung dan tidak langsung dan terbanyak belanja adalah belanja langsung yang penjelasannya yakni, Pembebasan lahan bandara, pembangunan Rumah sakit jiwa, lahan pembangunan Polresta Mamuju, pembenahan pelabuhan tanjung silopo serta beberapa jenis pekerjaan lain” Tutur Syahruddin.

Sambung Kadis Perkim, ada proyek yang gagal tender, kemudian ada jg pekerjaan yang tidak mencapai seratus persen. Namun Setelah APBD Perubahan ada beberapa pekerjaan yang sempat jalan itupun masih signifikan dengan sisa tender. Kemudian ada sejumlah program kami yang terkait dengan pengadaan tanah senilai 3 milyar tidak mampu terselesaikan disebabkan tahapan tahapa-tahapan sehingga waktu tidak cukup untuk menyelesaikan karena waktu yang sangat mendesak.

Rapat Komisi III dengan Dinas Perkim ini dihadiri wakil ketua komisi H. Taufik Agus dan Anggota Komisi III H. Syarifuddin, kadis Perkim, sekretaris, Kabid Permukiman, Kabid Perumahan, kasubag program dan sejumlah staf yang ada di Dinas Perkim serta seluruh staf Sekretariat DPRD yang ada di Komisi III.