Warga Soroti Judi Berkedok Pasar Malam di Tanalili Lutra

Luwu Utara , Portal — Pasar malam yang menyediakan wahana permainan anak berupa hoya-hoya dan beberapa jenis permainan lainnya berlangsung di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara mulai 22 Desember 2023.

Selain wahana hoya-hoya, ada juga jenis kegiatan ketangkasan yang diduga berupa judi seperti lempar gelang, lempar kaleng dan tebak warna.

Aktifitas judi berkedok pasar malam ini banyak digemari kaula muda, orang tua dan anak di bawah umur.

Berdasarkan pantauan awak media, Sabtu, (23/12/2023) malam, kegiatan hoya-hoya ini dipadati para pengunjung dari berbagai kalangan.

Salah satu warga Bungadidi, AN menuturkan bahwa kegiatan judi tersebut jelas-jelas melanggar hukum sehingga ia meminta pihak kepolisian menutup kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini jelas-jelas melanggar hukum, harusnya pihak polisi dalam hal ini Polres Luwu Utara menutup kegiatan ini yang diduga dapat merusak generasi muda,” ucapnya.