Rupbasan Manado dan Kejaksaan Bitung Eksekusi Barang Sitaan

Manado, Portal — Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Bitung menyerahkan 1 unit kendaraan roda 4 kepada pemilik kendaraan yang hadir bersama di kantor Rupbasan Kelas 1 Manado.

Kegiatan serah terima kepada petugas kejaksaan selanjutnya kepada pemilik setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara kendaraan yang dititip dan diserahkan berikut bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK

Ditemui secara terpisah, Hardiman mengungkapkan bahwa apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Negeri Bitung atas sinergitas yang selama ini terjalin.

“Koordinasi kami cukup intens sehingga setiap barang sitaan yang telah mempunyai putusan dan berkekuatan hukum tetap (incrah) cepat ditindaklanjuti,” katanya.

“Bagi kami ini upaya untuk menjaga kualitas barang sitaan dengan menindaklanjuti putusan pengadilan apakah dilelang atau dikembalikan kepada pemilik,” tambah Hardiman.