Parepare, Portal — Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang keterlambatan pembayaran insentif bagi guru non sertifikasi.
Makmur menegaskan bahwa insentif tersebut menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan dan akan segera direalisasikan.
Makmur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Parepare, menyatakan bahwa insentif ini merupakan hak yang sah bagi para guru non sertifikasi.
Namun, dia mengakui adanya kendala dalam proses pencairan yang menyebabkan keterlambatan. Meski demikian, Makmur memastikan bahwa insentif akan diberikan dalam waktu dekat.
“Keterlambatan ini terjadi karena adanya perubahan SK yang tadinya hanya untuk 126 orang menjadi 260. Dan Alhamdulillah proses SK sudah selesai verifikasi di bagian hukum,” katanya.
“Saat ini, semuanya masih dalam tahap penyelesaian. Intinya, pemerintah tidak mungkin abai dalam memberikan hak-hak para guru non sertifikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan bahwa kendala utama dalam pencairan ini adalah proses verifikasi dan validasi (verpal).