Makassar, Portal — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada Rabu (07/08/2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Acara ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan, termasuk Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie, serta Institut Agama Islam Negeri Parepare.
Dalam sambutannya, Teuku Rahman menekankan peran penting Kejaksaan dalam mengamankan pelaksanaan pembangunan.
“Kejaksaan berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan UU No. 11 tahun 2021,” ujarnya.
Wakajati Sulsel juga menjelaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis bertujuan untuk menilai adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap personil, materil, aset, serta hambatan birokratis.
“Ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana,” tambahnya.
Rahman menegaskan bahwa pengamanan ini tidak menghapuskan pertanggungjawaban personel terkait, baik secara perdata, administrasi, maupun pidana atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kami berharap upaya pengamanan pembangunan strategis ini dapat meminimalisir praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang kita kawal, tanpa terperangkap dalam praktik-praktik transaksional,” tutup Rahman.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan dari lembaga pendidikan tinggi, serta jajaran instansi pemerintah daerah dan stakeholders proyek strategis daerah.