DPRD Parepare Dukung Aspirasi Mahasiswa Tolak RUU Pilkada

Parepare, Portal — Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menerima aspirasi mahasiswa yang menolak pengesahan RUU Pilkada pada Jumat (23/8/2024).

Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Parepare (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Parepare.

“Aksi yang dilakukan mahasiswa ini adalah bagian dari demokrasi. Hampir semua mahasiswa di Indonesia menuntut hak atas potret negara kita dari putusan MK, dan pembahasan RUU Pilkada 2024 di DPR RI,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin menegaskan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa. “Kami setuju untuk menolak RUU Pilkada, karena ini mencerminkan substansi demokrasi Indonesia. Kita tidak mau demokrasi negara kita dibegal,” katanya.

Koordinator Lapangan aksi, Ibrahim, menyampaikan tuntutan mahasiswa dalam orasinya. “Kami akan mengawal putusan MK dan menolak keras politik dinasti yang akan dimuluskan dengan pengesahan RUU Pilkada,” tegasnya.

Para demonstran juga menyerukan, “Keadilan harus tegak, kebenaran harus terungkap, jangan kebiri dan matikan demokrasi di negeri kami ini!”

Ibrahim berharap aspirasi mereka dapat sampai ke DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada. “Melalui DPRD Kota Parepare, kami harap aspirasi rakyat disampaikan dengan keras di Gedung DPR RI,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan halaman Kantor DPRD Kota Parepare sebagai bentuk protes.