Parepare, Portal — Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, untuk memperkuat hubungan dan kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare.(26/09/2024).
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dan koordinasi yang lebih erat, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang hukum antara Pemkot Parepare dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Parepare.
Selain menjalin kerjasama, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi Kota Parepare, terutama terkait persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pj Wali Kota Parepare menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan kota.
“Kami berharap kerjasama ini dapat memastikan bahwa pembangunan di Kota Parepare berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Pj Wali Kota.
Sementara itu, Kajari melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar proses pembangunan di Kota Parepare tidak melanggar aturan hukum yang ada. Kerjasama ini penting agar pembangunan dapat berlangsung lancar dan sesuai regulasi,” ujar Kasi Intel.
Beliau juga memberikan masukan mengenai proses pembangunan saat ini, dengan harapan agar Kota Parepare menjadi lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan hukum guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah kota.
Kerjasama ini diharapkan mampu menjadi dasar sinergi yang lebih kuat antara kedua institusi, terutama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses pembangunan Kota Parepare ke depannya.