Parepare, Portal — Polsek Ujung Polres Parepare melaksanakan Jumat Curhat di RW. 002 Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, pada Jumat (4/10/2024).
Jumat curhat ini menjadi wadah interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, membahas berbagai isu keamanan dan ketertiban.
Ipda Muh. Saida menegaskan bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang memerlukan Surat Izin Keramaian tanpa biaya.
Ipda Amiruddin menambahkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan kepemilikan SIM serta STNK.
Sementara Perwakilan Jasa Raharja, Fikri, menjelaskan ketentuan klaim santunan kecelakaan lalu lintas dengan maksimal biaya yang ditanggung Rp20 juta.
Kanit Binmas Iptu Hamka, memimpin acara yang dihadiri sekitar 25 warga, termasuk mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Makassar.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, meskipun tidak hadir, menyampaikan harapannya agar acara ini dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan rutin setiap hari Jumat ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi antara polisi dan masyarakat,” harap dia.
“sehingga kita dapat membantu memberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga,” tambah Kompol Suardi melalui sambungan telepon.
Acara ditutup dengan pembagian kartu layanan pengaduan 24 jam Karebai Kapolres dan nomor kontak Kapolsek Ujung, memudahkan masyarakat untuk menghubungi polisi saat dibutuhkan.