Pokja 2 DPRD Parepare Pastikan Renovasi Gedung Cagar Budaya Disdikbud Sesuai Aturan

Parepare, Portal — Pokja 2 DPRD Kota Parepare melakukan peninjauan terhadap progres renovasi gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang merupakan salah satu cagar budaya.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja 2, Yusuf Lapanna, bertujuan untuk memastikan bahwa renovasi tetap menjaga nilai historis bangunan.

Anggota DPRD dari Partai Gelora, Parman Agoes Mante, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap sesuai dengan bentuk cagar budaya,” ujarnya.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa renovasi gedung Disdikbud sejauh ini masih sesuai dengan ketentuan dan tidak menghilangkan nilai cagar budayanya.

“Renovasinya aman, karena tidak mengubah struktur dan bentuk aslinya. Perbaikan interior yang sedikit dihiasi tidak menjadi masalah,” katanya.

P-Man juga menjelaskan bahwa dalam proses renovasi cagar budaya, bangunan tidak boleh dirubuhkan total. “Harus ada yang tersisa beberapa persen. Jika itu rehab total, boleh membangun ulang selama bentuk dan strukturnya tetap sama seperti sedia kala,” jelasnya.

Meskipun renovasi melibatkan penguatan struktur bangunan, nilai cagar budaya tetap dipertahankan. “Penguatan struktur itu perlu, tapi tidak bisa juga dirubuhkan semua. Prinsipnya, jika terjadi pemugaran bangunan, tetap harus memperhatikan keasliannya,” tegas P-Man.

Sebagai contoh komitmen menjaga keaslian bangunan, P-Man menunjukkan bahwa renovasi atap tetap menggunakan kayu, bukan beralih ke baja ringan yang merupakan konstruksi modern. Langkah ini diambil untuk mempertahankan esensi sejarah dari gedung Disdikbud Parepare.