Kejari Parepare Perkenalkan Aplikasi siPare dan Jaksa Garda Desa dalam Penerangan Hukum di Kecamatan Bacukiki

Parepare, Portal — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar penerangan hukum di Aula Kantor Kecamatan Bacukiki, Rabu (26/02/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program Jaksa Garda Desa/Kelurahan beserta aplikasinya.

Acara yang dibuka oleh Camat Bacukiki, Sahar, dihadiri oleh Kajari Parepare, Abdillah, Kasi Intel, Sugiarto, para lurah dan staf kecamatan.

Dalam sambutannya, Kajari Parepare, Abdillah, menyampaikan harapannya dapat mewakili institusi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hukum di Parepare bisa diandalkan.

“Dengan kehadiran saya di sini bisa mewakili untuk mensosialisasikan ke masyarakat bahwa hukum di Parepare bisa kita andalkan,” ujar Abdillah.

Pada kesempatan tersebut, Kajari juga memperkenalkan aplikasi siPare dan Jaksa Garda Desa/Kelurahan sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada potensi atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Kejaksaan hadir menyarankan agar program pemerintah Parepare dapat berjalan dengan baik dan berguna bagi masyarakat,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto, selaku pemateri menjelaskan peran kejaksaan dalam pendampingan melalui aplikasi Jaksa Garda Desa/Kelurahan. “Kami di sini melakukan pendampingan melalui aplikasi Jaksa Garda Desa/Kelurahan,” jelasnya.

Sugiarto memaparkan fitur-fitur inovatif aplikasi tersebut yang meliputi sistem pelaporan digital, monitoring dana desa secara real-time, dan layanan konsultasi online dengan jaksa pendamping.

“Aplikasi untuk kelurahan ini sangat penting untuk menjaga kelurahan dari hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Program ini menghadirkan platform digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana kelurahan, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan.