Warga Demo dan Segel Polsek Duampanua, Tuntut Penangkapan Pelaku Penganiayaan

Pinrang, Portal — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Buttu-Buttu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polsek Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (27/2/2025).

Aksi protes ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi sejak 10 Januari 2025.

Koordinator aksi, Maslan, mengatakan penyegelan tersebut merupakan bentuk tekanan agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan yang hingga kini belum diproses secara hukum.

“Kami melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan ini sebagai bentuk protes dan tekanan kepada aparat Polsek Duampanua agar segera menindaklanjuti kasus penganiayaan dengan senjata tajam terhadap warga kami,” tegas Maslan.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut akhirnya berakhir sekitar pukul 11.00 WITA, setelah Wakapolres Kabupaten Pinrang dan Kapolsek Duampanua turun langsung menemui perwakilan warga untuk melakukan dialog.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menangkap para pelaku dalam waktu 12 jam setelah penandatanganan.

Massa kemudian membubarkan diri setelah tercapainya kesepakatan tersebut. Warga kini menunggu realisasi janji pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.