Pinrang, Portal — Iptu Andi Reza Pahlawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, melakukan tindakan tegas dengan menggerebek salah satu cafe di Kabupaten Pinrang, pada Rabu malam (05/03/2025).
Penggerebekan yang dilakukan bersama personel gabungan Polres Pinrang ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek, satu set alat Disc Jockey (DJ), mikrofon, dan laptop.
Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah karena cafe tersebut tetap beroperasi di bulan Ramadan.
“Setiap laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas pada bulan suci Ramadan ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Andi Reza, Kamis (06/03).
Kasat Reskrim ini menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pemilik cafe di Kabupaten Pinrang, termasuk beberapa hotel atau tempat yang sering dijadikan pusat hiburan malam.
“Kami akan melakukan penindakan secara tegas serta menyita barang bukti juga melakukan proses hukum kepada oknum-oknum yang berani memasang badan atau sebagai backupan di tempat hiburan malam itu. Siapapun itu akan kami proses,” tegas Andi Reza.
Di akhir penjelasannya, Iptu Andi Reza mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kegiatan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang, baik itu perjudian, sabung ayam, peredaran miras, perkelahian, maupun pencurian.