PORTAL — Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi dilantik.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 42 PPPK tahap II.
Pelantikan berlangsung di alun-alun Taman La Mario, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (30/9/2025) malam WITA.
Dalam sambutannya, Tasming berharap agar tenaga yang baru dilantik mampu menunjukkan komitmen penuh dan bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat.
“Semoga mereka bekerja dan baik dan tentu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Tasming usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK.
Tasming juga menekankan pentingnya sinergi antara PPPK dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan bersinergi dengan kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Karena kami memiliki visi misi, dan program yang harus kami tuntaskan karena itu janji politik kami ke masyarakat,” tambahnya.
Para PPPK yang diangkat dikontrak selama satu tahun mengabdi. Kontraknya akan terus dievaluasi oleh pimpinan masing-masing setiap tahunnya.
Tasming mengingatkan para abdi negara tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran karena sudah ada mekanisme pemberian sanksi yang jelas.
“Semua ada mekanismenya. Misalnya mereka melakukan pelanggaran atau tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya. Tentu ada sanksi, mulai dari ringan sampai berat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II ini hanya persoalan waktu dan selisih pengumuman.
“Hanya persoalan pengumumannya saja. Jadi tahap dua ini ada selisih waktu,” jelasnya.
Eko merinci bahwa sebelumnya telah dilantik 1.074 PPPK tahap I. Dengan penambahan 42 orang pada tahap II ini, total PPPK yang diangkat Pemkot Parepare mencapai 1.116 orang secara keseluruhan.