Tegakkan Pelanggar Prokes, Polres Mamasa Gelar Operasi Yustisi

PORTALINSIDEN.com, MAMASA — Kepolisian Resort (Polres) bersama Kodim 1428 Mamasa dan Satpol-PP melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Mamasa, Rabu (14/07/2021).

Pelaksanaan kegiatan dalam bentuk imbauan kepada masyarakat itu bertujuan penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Mamasa.

Adapun sasaran pelaksanaan yakni, kepada masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker, serta mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti tetap menggunakan masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas yang tidak penting, dan rajin mencuci tangan, serta menjaga kesehatan,” ujar Kabag Ops Polres Mamasa, Akp Donni Krestanto.

Kegiatan itu mendapat respon positif dari masyarakat mengingat saat ini Kabupaten Mamasa mengalami lonjakan kasus Covid-19.

“Ada beberapa masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak dan menerapkan prokes, sehingga diberikan sanksi,” kata dia.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk memberi edukasi dan teguran kepada masyarakat, khsusnya pemilik warung, toko dan warga yang berkumpul tanpa mengenakan masker. (Muh. Sabaruddin)