Kejari Parepare Luncurkan JMS Digital, Edukasi Hukum Kini Bisa Diakses Lewat Ponsel

PORTAL — Kejaksaan Negeri Parepare meluncurkan terobosan baru dalam pendidikan hukum bagi pelajar melalui JMS Digital, sebuah platform digital yang memudahkan akses informasi hukum kapan saja dan di mana saja.

Peluncuran program unggulan ini dilakukan di SMPN 5 Kota Parepare, bersamaan dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto.

JMS Digital merupakan bentuk komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar. Program ini juga merupakan aktualisasi dari salah seorang anggota Tim Intelijen, Qaiatul Muallima.

“Inovasi JMS Digital bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi hukum, menjadikannya lebih mudah dijangkau, menarik, dan berguna bagi generasi muda,” ujar Sugiharto.

JMS Digital menawarkan berbagai keunggulan yang dirancang khusus untuk pelajar, di antaranya.

Akses Fleksibel, program dapat diakses kapan saja melalui scan barcode pada ponsel masing-masing pelajar, terintegrasi langsung dengan platform terpadu Kejari Parepare.

Konten Edukatif Lengkap, tersedia materi pengenalan hukum yang komprehensif, video edukasi menarik, serta kuis untuk mengevaluasi pemahaman pelajar terhadap materi hukum.

Kanal Interaktif, Fitur khusus yang memungkinkan pelajar menyampaikan saran, pertanyaan, dan pengaduan secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Parepare.

Kejaksaan Negeri Parepare berharap program JMS Digital dapat menjadi langkah maju dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum sejak dini di kalangan pelajar Kota Parepare.

Dengan memanfaatkan teknologi digital yang akrab dengan generasi muda, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif yang lebih luas dalam peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar.