PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar kegiatan penerangan hukum bertema pencegahan tindak pidana korupsi di aula kantornya, Kamis (15/01/2026).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kejari Parepare, Darfiah, ini dihadiri seluruh Lurah di Kota Parepare.
Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Jaga Desa/Kelurahan” sekaligus pengumuman pemenang lomba tertib pengelolaan keuangan desa/kelurahan, entry data aplikasi real time monitoring village management funding, dan film pendek Jaksa Garda Desa/Kelurahan.
Turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Inspektur Iwan Asaad yang memberikan pemaparan mendalam terkait pencegahan korupsi di tingkat kelurahan.
“Kemarin sudah ada lomba jaga desa. Kita mengapresiasi lurah yang memberikan respon positif terkait lomba tersebut. Ini menjadi komitmen kita bahwa kedepannya lebih siap dalam pengelolaan keuangan,” ujar Darfiah.
Kajari menekankan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui program Jaksa Garda (Jaga) Desa/Kelurahan yang menjadi program unggulan Kejaksaan RI.
Program Jaga Desa/Kelurahan bertujuan memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan desa dengan pendekatan humanis dan preventif.
