PORTAL — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang terjadi baru-baru ini.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan berekspresi dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua DEMA I IAIN Parepare, Kurniawan, menilai rangkaian kekerasan terhadap aktivis yang terus terjadi tanpa pengungkapan aktor intelektual menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga, khususnya para pembela hak asasi manusia.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme terorganisir yang menyasar aktivis dan pejuang keadilan.
“Jika keamanan dasar bagi pembela hak asasi manusia saja tidak mampu dijamin, maka pengunduran diri adalah satu-satunya jalan ksatria untuk menjaga martabat institusi negara,” tegas Kurniawan dalam pernyataan sikapnya, Senin (17/3/2026).
DEMA I IAIN Parepare menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertama, mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras tersebut hingga mengungkap aktor intelektual di balik kejadian itu.
Menurutnya, penangkapan pelaku lapangan saja tidak cukup apabila dalang utama tidak diungkap secara transparan kepada publik.
Kedua, mahasiswa juga meminta Natalius Pigai segera merumuskan langkah konkret berupa protokol perlindungan khusus bagi aktivis sebagai pembela HAM (Human Rights Defenders). Ia menilai hak atas rasa aman merupakan mandat konstitusi yang harus dijamin oleh negara.
Selain itu, DEMA I IAIN Parepare juga memberikan ultimatum kepada pemerintah. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus tersebut, ia mendesak Kapolri dan Menteri HAM untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegagalan institusional dalam menjaga keamanan publik dan ruang sipil.
DEMA juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas melawan segala bentuk intimidasi, pembungkaman ekspresi, serta teror terhadap aktivis kemanusiaan.
“Negara tidak boleh membiarkan teror menjadi cara baru untuk membungkam kritik. Kebebasan berpendapat dan keamanan aktivis adalah harga mati bagi demokrasi yang sehat,” tutup Kurniawan.
