PORTAL — Upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus digencarkan di Kota Parepare. Tim kesehatan hewan melakukan vaksinasi sekaligus pemeriksaan terpadu terhadap ternak sapi milik warga di Kelurahan Lumpue, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Parepare, drh. Nurdin, SKH, MP, yang juga bertindak sebagai koordinator tim lapangan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan ternak sekaligus melindungi ekonomi para peternak dari ancaman penyakit menular.
“Langkah ini penting untuk memastikan ternak tetap sehat dan produktif, serta mencegah penyebaran PMK di wilayah Parepare,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim tidak hanya memberikan vaksinasi PMK, tetapi juga melakukan berbagai layanan kesehatan ternak secara terpadu.
Mulai dari Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) untuk mengetahui status reproduksi sapi, pemeriksaan kesehatan umum guna memastikan ternak dalam kondisi sehat sebelum divaksin, hingga pengobatan dan pemberian nutrisi seperti obat cacing, multivitamin, serta penanganan langsung bagi ternak yang sakit.
Menurut drh. Nurdin, layanan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ternak tetap prima dan produktivitas peternak tetap terjaga.
“Vaksinasi PMK dinilai menjadi langkah utama dalam menekan penyebaran penyakit yang menyerang hewan berkuku belah tersebut. Program ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional pembebasan PMK,” jelas dia.
Selain itu, vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan kekebalan ternak terhadap virus serta menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.
drh. Nurdin menjelaskan bahwa vaksinasi harus dilakukan secara berkala agar perlindungan terhadap PMK tetap optimal.
“Vaksin dasar diberikan dua kali dengan interval satu bulan. Booster dilakukan setiap enam bulan. Ternak yang divaksin minimal berusia tiga bulan dan dalam kondisi sehat,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau para peternak untuk aktif mengikuti jadwal vaksinasi, menjaga kebersihan kandang, serta mengawasi lalu lintas ternak.
“Peternak diharapkan segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan pada ternaknya, agar bisa segera ditangani,” tegasnya.
