Wali Kota Parepare Teken Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

PORTAL — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menandatangani berita acara keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan dilakukan usai pembacaan rekomendasi DPRD yang merupakan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare selama Tahun Anggaran 2025.

Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati serta membahas LKPJ secara mendalam dan penuh tanggung jawab.

“Kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menilai, proses pembacaan rekomendasi yang berlangsung sekitar satu jam menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh salah seorang anggota dewan, Sappe.

Tasming Hamid menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Parepare.