PORTAL — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berjalan normal setelah sempat mengalami keterlambatan pada awal tahun 2026.
Keterlambatan tersebut dipastikan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan murni akibat kendala administratif terkait kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Parepare, Julius Upa, menjelaskan bahwa proses administrasi menjadi faktor utama tertundanya pembayaran TPP.
“Keterlambatan itu disebabkan semata-mata oleh kelengkapan dokumen yang belum lengkap, yang dipersyaratkan oleh Kemendagri dan Kemenpan-RB,” ujar Julius, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, Pemkot Parepare harus melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan, khususnya bagi pejabat fungsional yang baru dilantik dan telah mendapatkan persetujuan jabatan dari pemerintah pusat. Proses sinkronisasi data ini membutuhkan waktu lebih lama dalam penyusunan dokumen.
“Ada penyesuaian dokumen yang harus dilengkapi. Ini terkait besaran TPP untuk pejabat fungsional yang baru dilantik, sehingga prosesnya memang sedikit memakan waktu,” jelasnya.
Meski demikian, Julius menegaskan bahwa tidak ada niat dari pemerintah daerah untuk menunda hak para ASN. Bahkan, pimpinan daerah terus mendorong percepatan proses pencairan.
“Tidak ada keinginan sekecil apa pun dari Wali Kota atau jajaran untuk menunda pembayaran. Justru terus diingatkan agar segera dibayarkan,” tegasnya.
Dengan mulai cairnya TPP pada bulan April, Pemkot Parepare optimistis mekanisme pembayaran ke depan akan berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
“Insya Allah untuk bulan-bulan berikutnya akan dibayarkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Julius.
