PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat pilihan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Jerry Djarang, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Tribun Lapas Parepare tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai Lapas Parepare.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Marten secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada Jerry Djarang. Kenaikan pangkat yang diterima merupakan kenaikan pangkat pilihan, yakni penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang menduduki jabatan dengan tingkat eselon lebih tinggi dari pangkat yang dimiliki.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, kompetensi, serta kinerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Marten menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan dari negara. Oleh karena itu, saya berharap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Jerry Djarang mengungkapkan rasa syukur atas kenaikan pangkat yang diterimanya. Ia berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja atas dukungan yang telah diberikan. Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi Lapas Parepare,” katanya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Momen tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai Lapas Parepare untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin baik.
