KPPN Parepare Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan

PORTAL — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi layanan dan dialog bersama para pemangku kepentingan.

Kepala KPPN Parepare, Royikan, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum tersebut, KPPN Parepare melakukan evaluasi terhadap berbagai layanan yang telah diberikan sekaligus menjaring masukan dari pengguna layanan untuk perbaikan di masa mendatang.

“Pada kesempatan ini, KPPN Parepare akan menyampaikan berbagai layanan yang diberikan beserta standar pelayanannya, sekaligus mengharapkan masukan dari para peserta sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Royikan.

Dalam pemaparannya, Royikan menjelaskan bahwa KPPN Parepare saat ini menjalankan 12 standar pelayanan publik yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Standar pelayanan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik.

Forum Konsultasi Publik menjadi wadah dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Berbagai aspek pelayanan publik dibahas dalam forum tersebut, mulai dari kebijakan pelayanan hingga evaluasi pelaksanaannya guna memastikan layanan yang diberikan sesuai standar dan memenuhi harapan para pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, KPPN Parepare juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah kerjanya atas capaian kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2025.

Royikan turut menjelaskan bahwa KPPN Parepare merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menjalankan fungsi Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di wilayah Ajatappareng. Tugas tersebut meliputi penyaluran anggaran belanja pemerintah pusat kepada satuan kerja kementerian/lembaga, penyaluran dana transfer ke daerah, hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat tingkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Royikan juga memimpin peninjauan standar pelayanan KPPN Parepare dan membuka sesi diskusi bersama para undangan yang hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi.

Menurut Royikan, peningkatan kualitas layanan publik merupakan komitmen KPPN Parepare dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta optimalisasi pengelolaan keuangan negara di daerah.

Saat ini, KPPN Parepare bermitra dengan 113 satuan kerja dan lima pemerintah daerah, yakni Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang. Selain itu, KPPN Parepare juga bekerja sama dengan perbankan Himbara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, KPPN Parepare berharap sinergi yang telah terjalin dengan seluruh mitra kerja di wilayah Ajatappareng dapat terus diperkuat. KPPN juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan sesuai dengan harapan pengguna layanan.

Pelaksanaan FKP Tahun 2026 melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengguna layanan, tokoh masyarakat, organisasi profesi, akademisi, pemangku kepentingan, hingga media massa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif.