PORTAL — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menyalurkan BBM subsidi di Kabupaten Pinrang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.
Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa Pertamina menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk ketentuan yang diterbitkan oleh BPH Migas terkait mekanisme penyaluran kepada konsumen yang berhak.
“Pertamina berperan sebagai operator yang melaksanakan penyaluran BBM subsidi sesuai kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan regulator. Implementasi mekanisme, termasuk penggunaan sistem XStar dan persyaratan administrasi yang berlaku, merupakan bagian dari kebijakan yang ditetapkan oleh regulator dan kami menjalankannya sesuai ketentuan,” ujar Ridho.
Ridho menambahkan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas, lembaga penyalur, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan penyaluran energi kepada masyarakat.
“Pertamina senantiasa mendukung upaya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun regulator dalam rangka memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelas Lilik.
Pertamina juga terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi di lapangan serta memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Subsidi Tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
